Thursday, December 28, 2017

TUGAS 1 METODE PENELITIAN "TUTON UT"

1.  Sebutkan 5 macam ruang lingkup penelitian pendidikan !
2. Cobalah anda identifikasi 3 masalah pendidikan yang dapat diteliti yang terjadi di  lingkungan anda!
3.  Dari 3 masalah tersebut buatlah rumusan masalahnya!
4. Selanjutnya buatlah hipotesis penelitian dari 1 masalah saja yang menurut anda paling penting untuk diteliti!
5. Tentukan pendekatan penelitian apa yang paling tepat digunakan untuk pengumpulan data penelitian tersebut!

Tuton UT
Tuton UT
JAWABAN
1.   Lima ruang lingkup penelitian pendidikan antara lain psikologi, sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi, sebenarnya ruang lingkup penelitian pendidikan luas sekali karena pendidikan sendiri merupakan bidang kajian yang terkait erat dengan beberapa disiplin ilmu lain. Banyak sekali konsep atau teori pendidikan yang dikembangkan dengan mendapatkan inspirasi atau berlandaskan pada berbagai bidang ilmu tersebut.

2.    a) Kurang minat belajar siswa di kelas  menyebabkan banyak siswa mengalami 
    penurunan prestasi. Sehingga perlu adanya penanganan khusus pada siswa maupun guru 
    yang melaksanakan pembelajaran.
b) Kekerasan seorang guru terhadap anak didik kerap sekali terjadi di lingkungan sekolah, 
    tidak tahu penyebabnya sebagian guru masih belum bisa mengendalikan emosinya.
c) Fasilitas pendidikan di sekolah yang kurang memadai dapat menghambat proses  
    pembelajaran pada siswa yang kurang sesuai dengan kurikulum.

3.    a) Kurang minatnya belajar siswa di kelas.
   -Faktor – faktor apa sajakah yang mempengaruhi kurangnya minat belajar siswa di    
     kelas?
      -Tindakan apa yang harus dilakukan guru?
b) Kekerasan seorang guru terhadap anak didik .
    -Faktor-faktor apa sajakah yang membuat seorang guru sering melakukan tindakan   
      kekerasan tersebut ?
    -Apa yang terjadi pada anak jika kekerasan yang dilakukan?
    -Berikan solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak ?
    -Bagaimana upaya pemerintah untuk menyikapi kekerasan tersebut ?
c) Fasilitas pendidikan di sekolah yang kurang memadai.
    - Bagaimana minat belajar siswa dengan fasilitas yang kurang memadai?
    -  Apa pengaruh siswa terhadap minimnya fasilitas yang ada di sekolah?
    - Upaya apa yang dilakukan seorang guru untuk sekolah yang minim fasilitasnya?

4.  Hipotesis kekerasan seorang guru terhadap anak didik:
     Dengan adanya solusi penanganan terhadap kekerasan anak didik maka siswa akan merasa   
     lebih baik dalam mengikuti pembelajaran dibandingkan dengan siswa yang mengalami
     kekerasan tanpa penanganan yang benar.

5. Pendekatan penelitian yang paling tepat digunakan untuk pengumpulan data penelitian
tersebut yaitu penelitian deskriptif lebih ditujukan untuk memaparkan dengan rinci masalah yang diteliti. Sebuah metode yang berusaha mendeskripsikan, menginterpretasikan sesuatu,misalnya kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi atau tentang kecenderungan yang sedang berlangsung.


           
   

    

Tuesday, December 26, 2017

"Keluh Kesah Bidadari Dalam Negeri"

Dalam senyapnya malam terdengar sayup alunan nada . Negeri sudah mulai berubah, negeri ini membuat banyak orang mulai merasakan resah.
Bagaimana tidak? banyak sekali sayap bidadari patah tanpa hentinya. Korupsi di mana-mana, demokrasi jadi budaya , hidup susah semakin terasa,
Bencana merajalela menghinggap dalam negeri ini.
Tuhan...
Beginilah hidup.. tanpa disadari bidadari dalam negeri menangis. Bingung memikirkan jalan mana yang tepat untuk menghadapi negeri ini.
Banyak orang bijak tapi tak bisa melakukan sendiri. Begitulah Bualan yang selalu terucap. Sungguh dosa menimpa negeri ini.
Tapi Masih Bersyukur, Tuhan masih dekat begitu dekat.. hingga Negeri ini masih berdiri kokoh. Walaupun goncangan di mana- mana.
Sampai seseorang berkata Tidaklah berkewajiban untuk berTuhan... Oh tidak... itu tidak benar.. Bidadari pun menangis, miris melihat dan mendengar perkataan dalam negeri ini. Bagaimana orang itu berkata seperti itu, sedangkan Negeri ini hadir atas kehendak Tuhan.

Tuhan ...
Maafkan dalam negeri ini..hingga melegalkan kaum hawa dan kaum adam dapat berkumpul tanpa ikatan yang syah, hingga sosok-sosok bidadari cantik berubah menjadi lelaki , lelaki berubah menjadi wanita. Hingga menyukai sesama jenis tanpa berpikir panjang.
Mereka begitu beralasan, kata mereka “aku akan menjadi diriku bukan orang lain. Kamu tidak perlu mengurusi hidupku.” Oh tidak, jangan begitu.. apapun terjadi bisa diselesaikan dengan cara baik. Janganlah tak mau mendengar kata-kata orang lain. Karena kita hidup berdampingan, hidup sama- sama mengingatkan. Jangan sampai engkau terkesima akan indahnya dunia.
Jangan buat Bidadari negeri ini merenung, yang terjadi memang tak tertahan. Semua mengalir apa adanya hingga dunia seyap, dunia bungkam.

Buang-buanglah rasa benci di hati, tetaplah jadi bidadari dalam negeri yang membanggakan, memuliakan pancasila. Hingga anugerah terasa dalam pelukan hangat. Menciptak pesona yang indah setiap saat dan terdengar indah dalam alunan ini.

Sunday, December 10, 2017

Artikel Oleh "DANA" Kekerasan Didalam Rumah Tangga

            Pelaku kekerasan didalam rumah tangga tidak hanya terhadap laki-laki saja, melainkan juga pada perempuan. Seorang perempuan bisa menjadi pelaku kekerasan pada suaminya itu sendiri, orang tua, anak kandung maupun mertua yang sah, pembantu rumah tangga serta orang orang yang termasuk didalam suatu lingkup rumah tangga itu sendiri. Didalam suatu peneliti seorang perempuan yang menjadipelaku kekerasan didalam rumah tangga, mendapat adanya tiga bentuk permasalahan yang dapat dibahas , yaitu:
1.      Bagaimana kekerasan yang bisa terjadi ataupun dilakukan oleh seorang perempuan?
2.  Bagaimanakah kekerasan dalam rumah tangga yang bisa dikategorikan sebagai suatu kejahatan pidana maupun perdata?
3.      Bagaimana perempuan dalam suatu sistem dalam hukum pidana?


Penegakan Hukum
Penegakan Hukum
     Kekerasan rumah tangga adalah dalam arti yang sebenarnya yang diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang suatu penghapusan didalam rumah tangga. Yang sebagai kejahatan, maka dari itu kekerasan dalam rumah tangga dapat duhukum dan dikenai pidana yang jelas maupun tegas. Suatu bentuk kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan seotang wanita, baik itu kekerasan dalam bentuk fisik, maupun kekerasan dalam bentuk batinnya (psikis), kekerasan dalam bentuk pencabulan seksualitas, serta kekerasan dealam bentuk suatu penelantaran terhadap anak, orang tua, maupun suami. Dalam suatu kekerasan dalam rumah tangga sulit sekali untuk membedakan apakah itu korban ataukah pelaku, karena sekarang seorang korban bisa saja menjadi pelaku karena balas dendam. Perempuan dalam suatu hukum pidana masih dilindungi untuk tempat tahanan dan diperiksanya saja oleh suatu perempuan. Suatu study tentang kejahatan yang membahas tentang posisi perempuan yang sebagai korban dalam suatu bentuk kejahatan. Pembahasan ini tidak bisa dijelaskan ataupun dilepaskan dalam suatu pemikiran tentang suatu posisi perempuan yang berbeda banding dengan laki-laki. Posisi ini yang menyebabkan suatu terhadap perempuan tidak dapat dan tidak bisa melakukan kekerasan. Apalagi untuk menyebabkan korban terhadap laki-laki. Suatu kekerasan ini yang dipahami didalam kekerasan untuk suatu gender ataupun yang lainnya. Suatu bentuk konsep ini yang berpacu dalam suatu bentuk posisi terhadap perempuan karena ikatan keduanya yang teramat sangat begitu kuat, dengan kata lain yakni kekuasaan terhadap perempuanmaupun terhadap laki-laki. Seorang perempuan dari dulu dipandang yang mempunyai sifat kasih dan penyayang sehingga dengan suatu tindak kriminal yang melanggar hukum atau bisa disebut dalam suatu kejahatan. Namun beberapa tahun kemarin suatu anggapan dari masyarakat ini sangat tidak bisa dibenarkan ataupun dalam bentuk fakta. Saat ini seorang perempuan sering kali melakukan suatu kejahatan, bisa jadi menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Perempuan memang sering kali menjadi korban kekerasan terhadap kelakuan laki-laki, maupun dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus berupa seksual. 
Dalam catatan tahun 2015 kasus kekerasan terhadap seorang perempuan meningkat 9% dari tahun 2014. Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut yang dilaporkan namun sedangkan yang tidak dilaporkan ada dugaan lebih tinggi lagi. Data ini terkumpul suatu jenis kejahatan kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT)Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disingkat KDRT adalah suatu bentuk kejahatan yang sering terjadi dikalangan masyarakat. Kejahatan merupakan bentuk tindakan yang melanggar hukum pidana. Kekerasan dalam rumah tangga adalah semua perbuatan terhadap seorang perempuan yang trauma terhadap perempuan, yang mengakibatkan timbulnya sengsara, dan penderitaan dalam fisik, batin, psikologis, adapun juga dalam penelantaran dalam rumah tangga yang diancam untuk bisa melakukan suatui perbuatan, paksaan, atau suatu bentuk merampas kebahagiaan baik secara dengan melawan hokum. Dalam kejahatan perempuan juga bisa menjadi pelaku kekerasan dalam riumah tangga, perempuan yang melakukan suatu bentuk kekerasan kepada seorang laki-laki itu tidak lain karena untuk pertahanan diri karena seorang laki-laki memandang rendah dan menghakimi perempuan dan menghadapkan pada seorang perempuan yang memulai kekerasan yang lebih dulu. Warga atau masyarakat telah mengetahui bahwa seorang perempuan bisa saja menjadi pelaku kekerasan didalam rumah tangga itu sendiri saat ini yang sebutannya “suami takut istri” penghasilan suami milik istri. Sedangkan kalau istrinya bekerja uang istri tidak milik suami. Suatu bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap istri pada suaminya itu tidak dilaporkan karena kalau dilaporkan sang suami tidak mau beranggapan kalau tidak bejus untuk menjadi kepala keluarga dan akhirnya menjadi aib. Masyarakat pun heran dengan kasus yang seperti ini, dengan kasus seperti ini suami takut istri, dan kadang-kadang pun masyarakat mempertanyakan kasus yang unik ini. Kasus kekerasan fisik yang dilakukan istri terhadap suami, pernah terjadi di Sumatra Barat, istri yang melakukan kekerasan terhadap suami akibatnya sang suami mengalami luka bakar pada bagian kaki dan wajahnya dan mengeluarkan darah juga. Suatu bentuk kekerasan yang dilakukan perempuan terhadap laki-laki sangat menyedihkan bahwa laki-laki pada umumnya selalu kuat menghadapi seorang perempuan. Perbuatan kekerasan yang dilakukan terhadap ibu dan anaknya dan juga pada pembantunya (asisten rumah tangga) lebih sering terjadi dan beritanya sampai pada publik, bentuk kekerasan ini juga diproses dimeja hijau (pengadilan) perempuan sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Apakah kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan! Bukan, pasalnya kekerasan dalam rumah tangga ialah kekerasan yang dilakukan pada perempuan saja. Perempuan dalam perlindungan system keadilan Indonesiaperadilan pidana. Masyarakat yang selalu diharapkan bisa memahami bahwa suatu bentuk kekerasan didalam rumah tangga tidak hanya dapat dilakukan oleh seorang perempuansaja laki-laki juga bisa melakukan. Tetapi saat ini perempuan juga bisa melakukan kekerasan terhadap laki-laki bahkan suatu kekerasan ini bisa menjadi pelaku kejahatan. Kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penghapusan yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi suatu kejahatan terhadap suatu bentuk kekerasan. Suatu bentuk penghapusan ini didalam kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk yang untuk menjamin agar tidak terjadi kekerasan didalam rumah tangga. Negara mempunyai tugas menyejahterhan, mendamaikan, dan memtentramkan seluruh rakyatnya. Sehingga dengan ini negara memberikan peraturan undang-undang agar tidak terjadi lagi suatu bentuk kekerasan. Kejahatan ini adalah suatu bentuk pelanggaran norma-norma yang berlaku baik itu norma kesopanan maupun norma hokum, norma agama dan kebiasaan, serta norma kesusilaan. Pengertian dalam bentuk yang dalam (agama) kejahatan akan mengakibatkan dosa dan setiap dosa pasti akan dihukum dineraka api terhadap jiwa yang melakukan dosa besar. Kitap, undang-undang hukum pidana setiap perbuatan yang menyeleweng dari undang-undang hokum pidana yangbertentangan dengan pasal-pasal maka akan dihukum sesuai dengan kesalahannya . kejahatan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2004. Ketentuan kekerasan ini sangatlah memnuat tidak nyaman masyarakat. Dengan ini ada sebuah pemikiran seperti semua rakyat warga negara berhak mendapat rasa yang aman nyaman tentram dan sejahtera, dan bebas dari suatu bentuk kejahatan baik itu kejahatan dalam kekerasan maupun dalam pembunuhan dan penganiayaaan. Suatu bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu pelanggaran hak asasi manusia dan sebuah kejahatan kejahatan terhadap hati nurani manusia atau bisa disebut kemanusiaan serta suatu bentuk perilaku yang harus segera dihapuskan. Korban kekerasan ini yang dalam rumah tangga, yang saat ini cenderung seorang perempuan, harus mendapat suatu perlindungan dari negara maupun masyarakat yang tujuannya agar terhindar dari suatu bentuk kekerasan, penyiksaan, ataupun perlakuan yang lebih kejam dalam m,erendahkan etika manusia. Kekerasan dalam rumah tangga saat ini sangat banyak sekali, tetapi sampai saat ini masih belum terbukti adanya suatu bentuk kekerasan dalam perempuan yang menjadi pelaku. Bahwa suatu bentuk perlindungan kekerasan dalam rumah tangga, ada suatu bentuk penghapusan kekerasan dalam pedoman asas, bentuk hormat terhadap hak asasi manusia, suatu bentuk keadilan baik keadilan terhadap gender, perlindungan korban yang ada. Penghapusan bentuk kekerasan dalam rumah tangga bertujuan mencegah bentuk maupun tindakan perilaku kekerasan dalam rumah tangga, tetap memelihara keutuhan rumah tangga agar tetap harmonis dan tentram. Pencegahan terhadap kejahatan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan pencegahan, pencegahan ini dilakukan dengan masyarakat untuk perlindungan terhadap korban maupun pelaku kekerasan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga sekarang ini sangat sulit untuk diungkapkan maupun dibuktikan. Kasus kekerasan ini akan menjadi kejahatan yang susah untuk dihukum dan sedikit sekali yang dapat diungkap oleh pihak berwajib. Untuk mewujudkan suatu bentuk kerukunan dan keutuhan sangat bergantung pada setiap warga masyarakat dalam rumah tangga tersebut. Jika terjadi gangguan dan kualitas dengan pengendalian diri tidak dapat kontrolkan agar tetap stabil dan tenng. Yang kemudian pada akhirnya dapat terjadinya suatu kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga meengakibatkan suatu timbul ketidakadilan dan ketidakamanan pada orang-orang yang berada dalam suatu lingkup dalam rumah tangga ini. Dalam kekerasan ini dilaksanakan dalam suatu rumah tangga sehingga suatu bentuk kesadaran maupun suatu keberanian untuk melaporkan pelaku tindak kriminal kekerasan menjadi sangat kecil atau rendah. Lingkup rumah tangga itu sendiri adalah suami, istri, anak, dan orang-orang yang masih mempunyai bentuk hubungan keluarga dengan yang dimaksudkan itu. Dalam bentuk hunungan darah dan perkawinan, orang yang kerja dalam rumah tangga (asisten rumah tangga) dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Kekerasan dalam suatu rumah tangga saat ini sangatlah dekat dengan kehidupan manusian. Kekerasan ini bisa terjadi didepan umum ataupun terjadi pada dirinya sendiri, namun suatu bentuk penanggulangan pada kekerasan ini sangatlah tidak mudah dan sulit atas kasus-kasus yang diketahui dengan beberapa faktor kekerasan dalam rumah tangga yang diketahui yakni sangat minim bentuk komunikasi antara keluarga suami, istri, dan anaknya dalam rumah tangga. Suatu komunikasi ini menjadi sangat penting dari sebuah kepercayaan dan menghormati didalam keluarga. Jika dalam hal ini hilang, maka dapat menimbulkan rasa yang tidak nyaman dan melainkan menjadi pemicu dalam rumah tangga suatu kekerasan. Misalnya saja pada rasa cemburu yang berlebihan, cemburu buta. Curiga terhadap suami atau istri waktu bekerja pulang terlambat dituduh selingkuh ataupun berpikiran terhadap anak yang pulang terlambat dan berfikiran negative anak yang melakukan dengan terjerumus pergaulan bebas berandalan atau bisa disebut anak jalanan. Dengan kecurigaan tersebut dapat menimbulkan pemikiran yang berlebihan perempuan yang menjadi pelaku kekerasan. Pada zama sekarang sudah banyak sekali antara posisi perempuan dan laki-laki yang sangat berbeda dan tidak seimbang dimana pada sekarang ini didominasi dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Laki-laki memang dari dulu dipandang sebagai kepala keluarga dan seorang istru pun harus menuruti perintah seotang suami. Dalam posisi ini, istri tidak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan saran atau pendapat. Ada juga korban penculikan terhadap anak dibawah umur biasanya penculikan ini terjadi pada keluarga yang berada. Ketidakseimbangan penghasilan yang ada dalam keluarga bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap rumah tangga, dengan penghasilan sang istri lebih besar dari pada penghasilan sang suami. Dengan ini terjadilah rasa iri atau minder sang suami terhadap istrinya karena penghasilan istri lebih menjamin keuangan dalam keluarga. Tetapi istri yang telah berhasil dalam mencukupi kebutuhan keluarga membuat nya lupa bahwa ia mempunyai suami yang memiliki penghasilan lebih kecil dari dirinya. Adapun perselingkuhan terhadap salah satu pasangan atau kedua pasangan itu. Dari sejumlah banyaknya kasus kekerasan didalam rumah tangga yang telah ditangani dengan tegas, ini terdapat pola yang mungkin hampir sama. Dengan dimulai dengan kasus pasangan yang selingkuh, dengan ini kemudian melakukan atau melampiaskan kekerasan fisik terhadap pasangan maupun anaknya itu, memaki-maki, membandingkan dengan orang lain dan meremehkan, setelah itu dengan berhentinya memberikan nafkah, mengusirnya bahkan ada juga yang mengajak si selingkuhannya untuk tinggal dirumah bersama sang istri. Dengan segi hal apapun, adapun perbedaan antara suami dan istri tetapi dengan perbedaan ini tidak menimbulkan sikap diskriminatif. Karena seorang laki-laki dan perempuan tetap sama dihadapan sang kuasa (Allah) dan sama juga dihadapan pandangan manusia sebagai mahluk ciptaannya. Kekerasan didalam rumah tangga memang dilarang oleh undang –undang, hukum, agama, namun proses hukum dalam tidak terlalu banyak dan tidak terlalu berat juga. Dalam hal ini disebabkan karena laporan terhadap suatu kekerasan tersebut sangat sedikit. Budaya lainpun memandang suatu kekerasan tersebut sangat sedikit. Budaya lainpun memandang suatu kekeraan di dalam rumah tangga ini adalah urusan pribadi.urusan keluarga yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Masalah rumah tangga kalau sampai terdenngar dari luar artinya aib. Untuk dibicarakan setiap rumah tangga tentunya tidak terlepas dari suatu permasalahan entah yang salah itu istri ataupun suami. Kekerasan dalam rumah tangga dipandang sebagai masalah di dalam biduq rumah tangga. Sehingga walaupun terjadi suatu pemukulan dan penghinaan. Hanya di pandang sebagai suatu kerikil kecil di dalam bidug rumah tangga. Sehingga walaupun terjadi suatu pemukulan dan penghinaan. Hanya dipandang sebagai suatu kerikil kecil di dalam rumah tangga. Dalam masalah ini tentunya tidak boleh untuk dibesar-besarkan. Didalam adat orang timur . Pernikahan tidak dipandang dalam dua orang saja. Namun suatu penyatuan kedua keluarga di dalam suatu keluarga itu.Melaporkan suatu pasangan sendiri dapat memperburuk hubungan terhadap sang suami itu sendiri. Ini karena bisa saja sang suami terus bergantung pada wanita atau istrinya, dan dengan ini bisa dikawatirkan pihak sang istri merasa bebas akan tergantungnya sang suami. Dari sebagian laki lainnya bisa menganiaya, dari situlah salah satu yang diketahui untuk bisa dekat dengan pasangannya. Didalam sampai detik ini seorang perempuan bisa menjadi pelaku di dalam kekerasan rumah tangga. Adapun juga ada ketentuan setiap orang atau semua orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga baik itu kekerasan yang dilakukan sang suami ke istri ataupun istri kepada suaminya. Dengan kekerasan main fisik, main kekerasan dalam psikisnya, maupun kekerasan seksua, dan bisa juga dengan penelataran.

"MENGETIK NAMA MANTAN" Kata Wulan Darmanto

"MENGETIK NAMA MANTAN"
Saat menatap kolom search facebook, apa sih yang anda fikirkan? Hehe..satu di antara kita, pasti pernah gatal mengetik nama mantan. Dan yang tidak kalah bikin penasaran: melihat profil istri mantan 
Lho..kan tidak semua orang ber-mazhab pacaran sebelum nikah?
Benar. Tapi kalau mau jujur pada diri sendiri.. pastilah pernah ada satu fase dalam hidup, kita membatin: “Ikhwan ini adem sekali..” pada seorang teman yang sering kita jumpai di musholla kampus. Atau pada teman diskusi dalam organisasi, yang diam-diam kita kagumi kepintarannya.
Kita, kaum wanita ini, sudah terkenal jadi secret admirer terloyal bukan? 
Mereka itu; orang yang sebatas kita nikmati punggungnya (Cuma bisa curi-curi lihat tanpa berani menyapa), masuk dalam kategori “mantan”, yang di era sosial media ini, begitu menggiurkan untuk dicari.. Meski, kita sendiri sebenarnya sudah punya pasangan, dan sangat bahagia.
Pertanyaannya..untuk apa sih mencari tahu kabar “mantan”, toh kita sudah menemukan belahan hati yang secara kualitas jauh di atas mantan?
Jawabannya tidak melulu karena cinta masih membara. Mengetik nama mantan di kolom pencarian, justru untuk meyakinkan diri sendiri, seberapa bahagianya kita.
Bagaimana tidak..saat tertarik membuka album foto di profilnya..mata kita akan mencari-cari yang mana istrinya. Dan hati diam-diam berdansa kala si istri rupanya tidak lebih langsing dari kita.
Atau saat melihat aktivitas pekerjaannya.. kita akan jadi sangat bangga karena rupanya ayah anak-anak memiliki level gaji dan jabatan yang melampauinya.
Foto Wulan Darmanto.Kita merasa di atas angin: menang tanpa berkompetisi
Melihat facebook mantan jadi membahagiakan bukan? 
Tapi bagaimana jika keadaan terbalik..
Istrinya bak dewi. Yang jika dibandingkan, kecantikan kita ini seujung poninya pun tak ada.
Rumahnya tiga dan seperti istana, sedang kita untuk melunasi KPR saja masih menunggu satu dasawarsa.
Timeline-nya dipenuhi bisikan sayang dan sahut sahutan romantis dengan dewi tadi. Sedangkan suami kita tak ada potongan untuk bermesraan model begitu.
Apakah melihat facebook mantan masih tetap membahagiakan?
Aah..aku tetap bersyukur kok menikah dengan suamiku yang sekarang.. jodoh terbaikku ya suamiku ini..
Tapi meski bilang begitu,dalam hati masih tidak habis pikir. Perawatan apa sih yang dilakoni istri mantan sampai dia ciamik seperti tadi..
Kadang, dalam berumahtangga, kita musti pasang kacamata kuda. Lihat lurus ke depan. Meski pegel dan bisa membosankan.
Berteman dengan “mantan” di sosial media? Hehe..saya pribadi mending tidak usah. Mengingat bakat Kepo saya ini sering over dosis.
Kan menambah teman? Teman bukan dia seorang..teman kalau hanya untuk membangkitkan nostalgia, mudharat jauh lebih besar daripada manfaat.
Bagaimana kalau ada hubungan bisnis? Kan masih ada telefon, atau sms. Langsung ke personal saja lah. Tidak perlu sepaket dengan dunianya.
Nanti dikira gagal move on? Mantan juga manusia kaya kita..banyak pikiran..nanggung biaya hidup anak istri juga tidak gampang.
Gimana kalau dia yang duluan add friend? Hehe ga usah ge-er deh..dia add kita juga belum tentu karena ada nostalgia. Siapa tahu mau bayar hutang yang dulu terlupa? Diamkan saja..kalau memang ada kesegeraan dia pasti meninggalkan pesan.
Ekstrim sekali?
Memang. Karena godaan dalam berumahtangga sering kali lebih ekstrim dari yang kita kira. Siapa bilang hanya suami yang bisa tergoda?
Jadi, bagaimana, masih terfikir untuk mengetik nama “mantan” tidak? 

ENAK JADI PEREMPUAN ATAU LAKI-LAKI? Oleh Darmanto

ENAK JADI PEREMPUAN ATAU LAKI-LAKI?

Ini bukan ajakan mempertanyakan takdir lho ya..
Cuma ajakan untuk menelaah lagi; sebenarnya mana yang lebih enak, jadi perempuan atau laki-laki?
Inspirasi tulisan ini berangkat dari pernyataan sulung saya (jelang 9 tahun) yang minta disunat. Kebetulan anak kami ini ambang sakit sekaligus ambang stress-nya lumayan rendah. Baru mau sunat pertengahan tahun nanti, Insya Allah, lha kok heboh-nya udah dicicil dari sekarang.
Yang ribut tanya jarum-nya segede apa, pipisnya gimana, cara jalan habis disunat rapet apa ngangkang, sampe pensil yang sudah diraut runcing ditujles ke lengan saya sambil bilang, “Kaya gini ga bun, sakitnya?”
-___-
Laki - laki atau Perempuan ?
Laki - laki atau Perempuan ?
Ini anak baru mau sunat aja ributnya udah kaya persiapan perang melawan Amerika.
Daaan.. dia dengan pede-nya bilang:
“Bunda mah enak, jadi perempuan, ngga usah ngerasain sunat.”
Sebenarnya saya tersinggung juga deh. Helllooh banget gitu lho.. sunat itu sakitnya se per berapanya melahirkan sih? Tapi ya berhubung saya ini dalam rangka ngemong bocah, ya wis lah saya bombong hatinya sedemikian rupa. Bahwa sunat itu memang sakit, tapi sakit nya akan sembuh. Bukan sakit yang menetap selamanya. Azas badai pasti berlalu lah.
Nah..gara-gara mengurus kehebohan ini, saya jadi mikir sendiri: sebenarnya enak mana sih, jadi perempuan atau laki-laki? Kok saya menilai lebih enak jadi laki-laki ya?
Alasannya:
Laki-laki itu, mau keluar rumah telanjang dada dan pake celana selutut aja udah pantes.
Perempuan? Tukang roti lewat, langsung buru-buru cari gamis, jilbab, samber mukena, tahu-tahu kang roti amblas.
Begitu juga kalo mau kondangan atau jalan-jalan, laki-laki simple sekali. Punya baju batik 2 potong aja cukup. Rambut di sisir miring juga cakep. Beda dengan perempuan yang kudu membangun karakter tampilan. Mulai dari make up, dress up, hair do, dan segambreng printilan hidupnya.
Entah ya.. saya kok sering mencuri inspirasi dari laki-laki dalam menghadapi badai kehidupan.
(((badai: udah kaya yang tegang bener masalahnya)))
Laki-laki itu bisa begitu streng dalam adu pendapat, bales-balesan komen di fesbuk dengan ngotot. Tapiii begitu ketemu muka bisa cair, santai, seolah ngga ada angin berhembus.
Prinsip hidup mereka cuma dua: yang sudah ya sudah. Dan hidup sudah berat jangan diperberat dengan hal yang sebenarnya nggak berat.
Lalu perempuan? Heheheh... unfollow, unfriend, hingga blokir kayaknya fitur andalan yang paling sering digunakan perempuan daripada laki-laki ðŸ˜„
Pulang kerja, laki-laki selalu punya alasan untuk istirahat. Sangat berbeda dengan ibu bekerja yang ketika pulang, pekerjaan rumah pun tetap melekat ke dalam tanggung jawabnya.
Jam 12 malem mau makan nasi goreng pete pun ga masalah. Beda dengan perempuan yang jadwal makannya sudah diatur: berhenti makan jam 6 petang dan mulai makan lagi jam 8 pagi. Bebas memilih satu menu favorit hanya di saat weekend. Jangan lupa minimalisir gula garam karena konon garam ini mengikat cairan hingga tubuh tampak menggembung. Panjang kan? ðŸ˜„
Dalam hal ini kawin. Laki-laki ngga kawin-kawin, seisi bumi rasanya maklum. Setua apapun lelaki, kalo dia udah niat kawin, ada aja yang mau. Apalagi kalau masa depannya berkilau.
Perempuan di usia 40an dan belum menikah, sekeliling-nya akan skeptis. Berat sis.. saingannya adalah gadis manis yang dimana-mana eksis. Belum bayangan menopause yang melambai-lambai di hadapan mata.
Ini baru sedikit dari banyak hal yang menurut saya enak. Dan dimiliki oleh kaum laki-laki.
Tapi eh tetapi... jadi lelaki itu rupanya juga ada nggak enaknya.
Perempuan bisa aja lulus trus kawin. Kalau ditanya orang bisa mengandalkan jawaban: Iya, saya nggak bekerja karena harus ikut suami dan mengurus anak.
Lah laki-laki kok nganggur? Jangankan nganggur, laki-laki yang bekerja di rumah pun ada aja orang yang mengecap pengangguran.
Laki-laki pantang nganggur. Semboyan hidupnya adalah kerja,kerja,kerja.
Saya pernah tanya ke suami:
Saya: “Laki-laki itu kalo cerita, biasanya nyeritain apa sih?”
Mister: “Maksudnya cerita?”
Saya: “Ngobroool .. kalo ngobrol apa yang diobrolin?”
Mister: “Ya paling soal kerjaan..”
Saya: “Itu doang? Nggak pernah bahas baju, bahas film, atau gosip-gosip apa gitu?” (secara ya sis..kita ini kan khatam bener hocip dari lambeturah,lembenyinyir,lambendoweh dan semua per-lambe-an itu)
Mister: “Dih, yo ora lah.. film ya dibahas sih kadang-kadang. Tapi paling banyak sih soal kerjaan”
Saya: “Bahas mertua atau ipar gitu?”
Mister: “Apanya yang perlu dibahas?
-____-
Kok bisa ya dia bertanya apa yang perlu dibahas?
MERTUA dan IPAR lho.
Sekali lagi ah: MERTUA dan IPAR!
Masa iya sih dua kata itu tidak mengundang pembahasan mendalam? ðŸ˜…
Tapi ya itulah laki-laki: nggak akan bicara hal-hal yang sifatnya pribadi kepada sembarang orang. Beda dengan kita kan sis.. curhat lewat whatsapp aja bisa bersambung sampai tiga hari. Dilengkapi ikon-ikon menangis, ikon peluk, ikon patah hati, dan ikon bunga layu. ðŸ˜«ðŸ˜­ðŸ˜”💔
Apa enak sih jadi orang yang ngga bebas curhat gitu? ðŸ˜„
Perempuan bisa punya sahabat yang sangat dekat. Bebas berpegangan tangan ketika jalan, nyender-nyender manja di bahu sahabat kita, kadang kalo lagi makan bareng bisa suap-suapan dan cicip-cicipan. Itu indah dan bisa kita lakukan.
Tapi kebayang ngga sih kalo laki-laki yang melakukan itu? SMS menyapa “say”, jalan di mall gandengan, makan suap-suapan.
Iyyyuuhhh... orang ngga akan bilang mereka sahabatan. Tapi hompimpa alaiyum gambreng.
Ini adalah poin terakhir, yang akhirnya membuka mata saya. Dan menghentikan rasa iri saya pada kaum lelaki.
Mereka tertakdir menjadi pemimpin. Jika sudah jadi suami, tanggung jawab mereka sangat berat. Tanggungannya dunia akhirat: Menjaga anak istrinya dari siksa api neraka.
Bagi siapa saja yang mau memahami: INI SANGAT BERAT.
Dan beban berat ini tidak diberikan kepada kita yang menye-menye dan sensitifan ini.
Hiks..hiks.. kalau membahas poin ini terasa sekali betapa saya sudah banyak menjadi istri durhaka ðŸ˜­
Maka jika anak saya bilang, lebih enak jadi perempuan karena saya tidak perlu sunat, meski sekuat hati ingin tertawa, saya kini membenarkan ucapannya.
Benar, bahwa perempuan adalah sumber kehidupan. Tempat lahir dan bertumbuh generasi baru.
Namun laki-laki beriman, tugasnya tak pernah selesai, hingga bumi digulung dan langit runtuh. Yang mana sakitnya melahirkan kini menjadi tidak berimbang jika dibandingkan dengan tugas berat itu.
Jadi, masih mau bilang kalau laki-laki lebih enak daripada perempuan? ðŸ˜‰